Ambon, LINDOnews.tv – Komisi IV DPRD Maluku membahas sejumlah isu penting di bidang pendidikan dan kesejahteraan, mulai dari proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026 hingga pembenahan fasilitas dan tata kelola di SMA Siwalima yang kini bertransformasi menjadi sekolah unggulan nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool menjelaskan bahwa proses pendaftaran peserta didik baru pada SMA Negeri 1 Ambon, SMA Negeri 2 Ambon, SMA Negeri 11 Ambon, SMA Negeri 13 Ambon, dan SMA Siwalima telah dibuka dan berlangsung hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.
Menurutnya, Komisi IV mengambil langkah tegas untuk tidak lagi mendorong sekolah-sekolah unggulan menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan tersebut diambil setelah pengalaman pada tahun 2024 dan 2025, ketika penerimaan siswa melebihi kapasitas menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.
“SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 masing-masing hanya menerima delapan rombongan belajar (rombel), sedangkan SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 menerima sembilan rombel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor DPRD Maluku, Senin (8/6)
Penerimaan siswa dilakukan melalui beberapa jalur, yakni afirmasi, domisili (zonasi), mutasi, dan jalur prestasi.
Untuk tahun ini, kuota penerimaan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 masing-masing sebanyak 224 siswa, sementara SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 masing-masing menerima 324 siswa.
Komisi IV berharap penerapan kuota yang tegas dan proses seleksi berbasis peringkat dapat menghindari polemik serta aksi protes dari orang tua maupun calon siswa setelah pengumuman hasil seleksi.