Ambon, LINDOnews.tv – DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 harus dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar temuan administratif.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang disoroti BPK mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.
Ruangan Paripurna DPRD Maluku
“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan oleh BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tegas Benhur kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6).
Ia menilai BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi guna mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Karena itu, DPRD Maluku mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.
Meski demikian, Benhur mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius. Dari sekitar 1.900 rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih terdapat rekomendasi lama yang belum tuntas serta temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.
“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” kata Ketua DPRD Maluku
Untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi berjalan efektif, DPRD Maluku kini mempertimbangkan pembentukan Pansus yang secara khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.
“Kami mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan benar-benar dilaksanakan,” tandasnya.