Ambon, LINDOnews.tv – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa rapat bersama INPEX dan MEA serta sejumlah pihak terkait merupakan tindak lanjut dari pembahasan mengenai potensi ekonomi lokal pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Abadi Masela. Fokus utama pembahasan adalah penguatan peran ekonomi daerah melalui optimalisasi local content dan pencegahan kebocoran ekonomi di Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya bersama MEA terkait potensi ekonomi lokal pada Proyek Abadi Blok Masela, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta usulan kebijakan penguatan ekonomi lokal melalui MEA sebagai local content integrator.
“Target kita dengan keberadaan MEA adalah untuk memaksimalkan kewenangan yang telah diberikan pemerintah melalui ketentuan local content. Dari total investasi yang ada, sekitar 26,6 persen diperuntukkan bagi konten lokal. Dari berbagai upaya yang telah dilakukan MEA, seperti kerja sama dengan Pelindo dan sejumlah perusahaan nasional maupun BUMN, itu membuktikan bahwa MEA terbuka dan siap mengambil porsi tersebut,” kata Alhidayat kepada wartawan usai rapat di ruang Komisi III, Kamis (11/6).
Menurutnya, kewenangan itu tetap berada di bawah keputusan pemerintah pusat sehingga diperlukan diskusi lanjutan dengan berbagai pihak terkait. Namun, yang terpenting adalah memastikan manfaat ekonomi dari investasi raksasa tersebut benar-benar dirasakan masyarakat Maluku.
Alhidayat menyoroti persoalan kebocoran ekonomi yang selama ini terjadi di berbagai proyek investasi. Ia mencontohkan, investasi masuk ke suatu daerah, tetapi perputaran uang justru langsung keluar dari daerah tersebut.
DPRD Maluku, MEA dan INPEX, di Ruang Komisi III
“Kita berharap di Blok Masela nanti, setiap aktivitas pekerjaan yang dilakukan di Maluku harus membuat uang beredar di Maluku. Perusahaan-perusahaan yang terlibat harus memiliki NPWP Maluku, sistem pembayaran gaji dan pengelolaan manajemennya menggunakan Bank Maluku, sehingga peredaran uang tetap berada di daerah. Kita tidak ingin kebocoran ekonomi itu kembali terjadi di proyek Masela,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan subkontraktor yang bekerja dalam proyek tersebut wajib membangun kantor operasional di Maluku sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekonomi daerah.
Terkait Pemberitaan kebocoran anggaran, yang membuat geram para wakil rakyat. Alhidayat menjelaskan bahwa, DPRD Maluku tidak dalam kapasitas untuk membicarakan pengelolaan keuangan INPEX. Kebocoran anggaran lebih tepat dibahas antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ketidak pahaman tersebut membuat bantahan serius wakil rakyat. Apalagi, issue yang digiring kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Farhatun Samal. Padahal, Sekwan tidak memiliki kewenangan kelembagaan untuk menentukan pembahasan setiap komisi, apalagi bertanggung jawab atas setiap keputusan politik kelembagaan.
“Target kita dalam rapat hari ini hanya itu, bukan hal lain. Tidak ada pembahasan mengenai kebocoran anggaran seperti yang sempat diberitakan. Kalau soal kebocoran anggaran, itu ranah pemerintah daerah, bukan pembahasan dengan INPEX maupun MEA,” bantahnya tegas,
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin, menilai perlu adanya pelurusan informasi terkait pemberitaan yang menyebut rapat tersebut membahas kebocoran anggaran. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat maupun investor.
“Perlu kami tegaskan agar semuanya jelas, bahwa rapat kami tidak membicarakan tentang kebocoran anggaran. Ada media yang menulis seolah-olah DPRD tidak memahami persoalan ini. Kami tahu betul bahwa yang dibahas bukan kebocoran anggaran. Karena itu, dalam menulis berita harus berpegang pada kode etik jurnalistik, melakukan check and recheck, serta mempertimbangkan dampak dari informasi yang disampaikan,” ujar Rovik.
Ia mengatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proyek strategis seperti Blok Masela dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rovik menjelaskan bahwa angka 26,6 persen dari total investasi yang dialokasikan untuk konten lokal memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Dengan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, potensi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp97 triliun.
“Itulah yang kita inginkan, jaga agar tidak bocor. maksudnya adalah kebocoran ekonomi, bukan kebocoran anggaran. Jadi yang harus dipahami adalah bagaimana potensi ekonomi sebesar itu bisa tetap berada di Maluku dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jika sebagian besar nilai ekonomi dari proyek tersebut dapat berputar di Maluku, maka akan tercipta efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian daerah.
Disamping itu, perwakilan INPEX, Rudi Imran, menegaskan bahwa seluruh kebijakan perusahaan dalam pengembangan Proyek Abadi Masela mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. INPEX juga menyambut baik aspirasi DPRD Maluku terkait optimalisasi manfaat ekonomi proyek bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
”Pada prinsipnya perusahaan mendukung upaya memaksimalkan potensi daerah. Namun, terkait target keterlibatan lokal sebesar 26,6 persen, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut agar tercapai keseimbangan antara kepentingan daerah, kebutuhan teknologi proyek, dan efisiensi biaya investasi,” jelas Rudi
Ia menjelaskan bahwa Proyek Abadi Masela menggunakan teknologi khusus yang hanya dimiliki oleh sejumlah perusahaan di dunia. Karena itu, diperlukan formulasi yang tepat agar penguatan konten lokal dapat berjalan optimal tanpa mengganggu aspek teknis maupun keberlanjutan proyek.
DPRD Maluku berharap seluruh pihak dapat mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif, sekaligus memastikan bahwa proyek strategis nasional seperti Blok Abadi Masela, yang mampu memberikan manfaat ekonomi terbesar bagi masyarakat Maluku melalui optimalisasi penggunaan konten lokal dan penguatan perputaran ekonomi di daerah.