KOTA SORONG — Pemilihan calon Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid An-Nur POLRI KM. 10 Kota Sorong Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jamaah untuk menentukan sosok yang akan menerima amanah dalam mengelola dan memakmurkan masjid.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan mengedepankan semangat musyawarah, kekeluargaan, dan kebersamaan jamaah. Proses pemilihan diharapkan dapat melahirkan kepengurusan yang mampu membawa Masjid An-Nur semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong sekaligus Plt. Bimas Islam, Muhudar Wailegi, mengatakan bahwa posisi Ketua DKM bukan sekadar jabatan dalam struktur kepengurusan masjid, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi Ketua DKM bukan sekadar mendapatkan sebuah jabatan. Ini adalah amanah yang besar dan harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, kejujuran, serta semata-mata untuk mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Muhudar.
Menurutnya, proses pemilihan Ketua DKM harus dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah, persaudaraan, kekeluargaan, dan kepentingan bersama. Perbedaan pilihan dalam pemilihan, kata dia, merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi penyebab renggangnya hubungan silaturahmi antarjamaah.
“Perbedaan pilihan dalam sebuah proses pemilihan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut mengurangi persaudaraan kita sebagai sesama umat Islam dan jamaah Masjid An-Nur,” katanya.
Muhudar mengajak seluruh jamaah untuk memberikan dukungan kepada siapa pun yang nantinya memperoleh kepercayaan sebagai Ketua DKM. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan masjid tidak dapat dilakukan oleh seorang ketua seorang diri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pengurus dan jamaah.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua DKM, saya berharap seluruh jamaah dapat memberikan dukungan dan bersama-sama membantu menjalankan program-program kemakmuran masjid,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar sosok yang dipilih sebagai Ketua DKM memiliki integritas, amanah, kemampuan memimpin, kepedulian terhadap jamaah, serta komitmen yang kuat untuk memakmurkan masjid.
Muhudar berharap Masjid An-Nur tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, pembentukan akhlak, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin masjid tidak hanya ramai ketika waktu salat tiba, tetapi juga hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi umat, seperti pembinaan Al-Qur’an, pendidikan keagamaan, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, serta berbagai kegiatan yang dapat memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial,” jelasnya.
Sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong sekaligus Plt. Bimas Islam, Muhudar menilai penguatan peran masjid perlu dilakukan melalui kerja sama dan sinergi antara pengurus, jamaah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Ia berharap kepengurusan DKM yang nantinya terbentuk dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jamaah dan menjalankan pengelolaan masjid secara terbuka, amanah, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kepada calon yang belum mendapatkan amanah sebagai Ketua DKM, Muhudar juga mengajak agar tetap memberikan kontribusi bagi kemajuan Masjid An-Nur. Menurutnya, seluruh calon memiliki peran dalam menjaga dan memakmurkan masjid.
“Tujuan kita bukan memenangkan seseorang, tetapi memakmurkan masjid dan memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” tegasnya.
Muhudar berharap seluruh rangkaian pemilihan Ketua DKM Masjid An-Nur POLRI KM. 10 Kota Sorong Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, lancar, demokratis, dan penuh kekeluargaan serta menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa Masjid An-Nur semakin maju dan memberikan manfaat bagi jamaah serta masyarakat di sekitarnya.
“Saya berharap seluruh rangkaian pemilihan Ketua DKM Masjid An-Nur POLRI KM. 10 Kota Sorong Tahun 2026 dapat berjalan secara tertib, lancar, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Saya juga berharap proses ini menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa Masjid An-Nur semakin maju serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Muhudar.
“Kegiatan pemilihan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan masjid, sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan keagamaan yang semakin baik, rukun, dan harmonis di Kota Sorong,” tambahnya.
“Saya mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan mendukung kepengurusan DKM yang terpilih. Mari kita jadikan Masjid An-Nur sebagai rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat melaksanakan salat, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, dan tempat mempererat persaudaraan. Semoga dengan kebersamaan kita, Masjid An-Nur semakin makmur dan memberikan manfaat bagi seluruh jamaah serta masyarakat di sekitarnya,” pungkas Muhudar Wailegi.