Ambon, LINDOnews.tv – DPRD Provinsi Maluku Soroti Penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memperketat proses verifikasi dan penelusuran rekam jejak setiap ASN yang akan dipromosikan atau diangkat ke jabatan struktural, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator dan pengawas.
Menurut Solichin, proses pengisian jabatan tidak cukup hanya mengacu pada persyaratan administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan rekam jejak hukum calon pejabat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Verifikasi terhadap orang-orang yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus benar-benar dilakukan secara selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak hukum, tetapi tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis,” kata Solichin, Selasa (4/8).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Nur Madas, yang baru dilantik Gubernur Maluku pada 17 Juni 2026 sebagai pejabat eselon III di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mekanisme promosi dan pengangkatan pejabat.
“Ini menjadi pembelajaran. Harapan kami ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan,” ujarnya.
Solichin juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses promosi jabatan. Menurutnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjalankan fungsi seleksi secara lebih ketat dengan memeriksa kelengkapan administrasi sekaligus menelusuri rekam jejak para calon pejabat.
“Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan terkait mekanisme verifikasi yang diterapkan sebelum pelantikan pejabat dilakukan.