Ambon, LINDOnews.tv — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7).
Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dalam pidatonya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Karena itu, pemerintah akan menerapkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap pengalokasian anggaran.
Menurutnya, KUA-PPAS tidak hanya memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon pada tahun 2027.
“Kondisi anggaran menuntut kita bergerak lebih taktis dan akuntabel. Sektor prioritas seperti pendidikan berkualitas, akses kesehatan yang terjangkau, serta infrastruktur perumahan yang layak harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Pemkot Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 mencapai 5,7 persen. Optimisme tersebut didasarkan pada tren pemulihan ekonomi yang terus menunjukkan perkembangan positif, termasuk capaian indikator makro pada tahun 2025, di mana ekonomi Kota Ambon tumbuh sebesar 5,23 persen, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,34 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, peningkatan konsumsi domestik, percepatan belanja pemerintah, serta membuka ruang investasi yang lebih luas guna menekan tingkat pengangguran terbuka yang pada 2025 tercatat sebesar 11,37 persen.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Pemkot Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.497.597.477 atau sekitar Rp1,13 triliun. Proyeksi tersebut masih bersifat sementara sambil menunggu penetapan resmi alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp247.556.496.748 atau sekitar Rp247,5 miliar. Pemerintah berharap kontribusi PAD terus meningkat hingga mampu melampaui 30 persen terhadap total pendapatan daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal Kota Ambon.
Di sisi belanja, pagu anggaran direncanakan sebesar Rp1.078.793.997.477 atau sekitar Rp1,07 triliun yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta program-program prioritas pembangunan.
Selain agenda penganggaran, Pemkot Ambon juga menyerahkan usulan Ranperda Kumulatif Terbuka Propemperda Tahun 2026. Usulan tersebut dinilai penting untuk memastikan regulasi daerah tetap selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyatakan DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan bersama Banggar dan panitia khusus (Pansus). Ia memastikan seluruh dokumen akan dikaji secara cermat, transparan, dan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Seluruh materi akan dibahas secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Ambon,” kata Morits.