SBB, LINDOnews.tv – Aliansi Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (3/7). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum atas rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, pada 30 Mei 2026.
Dalam aksi itu, para demonstran meminta Polres SBB mengusut secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran sebuah kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Mereka menilai penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, massa juga menyampaikan dugaan adanya sejumlah pihak yang berperan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, mereka mengklaim terdapat upaya dari pihak tertentu untuk menghindari proses hukum dan mengalihkan perhatian publik. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan maupun diumumkan secara resmi oleh penyidik sebagai fakta hukum.
Dalam tuntutannya, massa turut menyinggung nama Kepala Dusun Tanah Goyang, Jusmin Papalia. Menurut mereka, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga proses penyelidikan dapat berlangsung secara objektif dan berkeadilan.
Aliansi Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk dorongan kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada 30 Mei 2026.
Massa juga mendesak agar setiap orang yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun status.
Dalam orasinya, para demonstran berharap Polres Seram Bagian Barat segera mengambil langkah cepat dan tegas agar seluruh rangkaian perkara dapat diselesaikan secara tuntas serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menutup aksi, perwakilan massa menyatakan akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila dalam waktu dekat belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Seram Bagian Barat terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan terbaru penyelidikan atas kasus tersebut.