Ambon, LINDOnews.tv – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menyoroti kualitas proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, kontraktor pelaksana, serta LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (14/7).
Dalam rapat tersebut, Halimun lebih dahulu meminta penjelasan terkait status penyelesaian proyek. Ia mempertanyakan apakah pekerjaan pada ruas Jalan Piru–Loki telah selesai secara keseluruhan atau masih terdapat bagian yang belum dikerjakan.
Menanggapi hal itu, perwakilan kontraktor menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah diselesaikan. Namun, secara keseluruhan masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum tertangani karena berada di luar ruang lingkup kontrak. Sementara itu, pekerjaan yang telah diselesaikan kini memasuki masa pemeliharaan.
Mendengar penjelasan tersebut, Halimun menegaskan bahwa kepastian status proyek penting untuk menjawab berbagai laporan yang diterima DPRD dari masyarakat terkait kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Maluku berencana melakukan peninjauan lapangan usai menyelesaikan agenda kerja di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan secara langsung kondisi ruas Jalan Piru–Loki sekaligus mengevaluasi kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Selain menyoroti kondisi fisik jalan, Halimun juga mempertanyakan standar teknis pembangunan yang diterapkan BPJN Maluku, khususnya terkait keberadaan sistem drainase.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak semestinya hanya berorientasi pada badan jalan, tetapi juga harus dilengkapi dengan drainase yang memadai agar konstruksi memiliki daya tahan yang lebih baik serta mampu meminimalkan kerusakan akibat genangan air.
“Apakah standar Balai Jalan memang membangun jalan tanpa diikuti drainase? Ini perlu dijelaskan karena drainase merupakan bagian penting untuk menjaga umur dan kualitas jalan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Maluku menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan memenuhi standar teknis, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta menjamin penggunaan anggaran negara berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.