Ambon, LINDOnews.tv — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dalam melakukan fungsi Pengawasan pada Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Maluku beberapa waktu lalu, menyoroti berbagai hal terutama tenaga pendidik di SLB di wilayah Maluku
Anggota Komisi IV, Yan Zamora Noach, meminta pemerintah provinsi Maluku untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi tenaga pendidik pada SLB di Maluku.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan DPRD, sebagian besar guru yang mengajar di SLB bukan merupakan guru yang dengan latar belakang pendidikan luar biasa.
“Yang ditemukan di lapangan, mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan di sana dan diharuskan menangani para siswa berkebutuhan khusus,” ujar Yan saat diwawancarai media ini, di Ruang Komisi IV, Kamis (21/5/2026)
Ia menyebut kondisi tersebut ditemukan di sejumlah daerah, seperti Kota Tual dan Maluku Tenggara. Menurutnya, idealnya siswa berkebutuhan khusus, terutama anak penyandang autisme membutuhkan pendampingan khusus dari tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai dan juga khusus.
“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak membutuhkan dua guru pendamping. Sementara yang terjadi hari ini, guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” tandasnya
Yan menilai pemerintah provinsi perlu segera mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan sertifikasi guru SLB agar kualitas pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus atau dengan penyandang autisme dapat meningkat.
Ia juga menyoroti minimnya ketersediaan tenaga pendidik dengan jurusan pendidikan luar biasa di Maluku.
“Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah, karena kita sedang berbicara tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas dan Anak-anak yang berkebutuhan khusus,” tegas Yan