AMBON, LINDOnews.tv — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (25/5/2026).
Dalam Pidatonya, Benhur Watubun menyampaikan bahwa seluruh agenda utama DPRD pada Masa Persidangan II secara umum telah terlaksana dengan baik, meskipun terdapat beberapa agenda yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
“Secara keseluruhan agenda dewan yang ditetapkan pada masa persidangan kedua tahun sidang 2026 telah dilaksanakan dengan baik,” ujar Watubun di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menjelaskan, beberapa agenda yang belum terlaksana yakni verifikasi surat-surat masuk oleh komisi-komisi serta rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang ditunda hingga 8 Juni 2026 atas permintaan BPK.
Pimpinan DPRD Maluku, Ruang Paripurna
Menurutnya, hal tersebut menjadi evaluasi bersama agar seluruh agenda DPRD ke depan dapat berjalan tepat waktu dan lebih maksimal.
Dalam laporan penutupan masa sidang, DPRD Maluku mencatat berbagai aktivitas kelembagaan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, rapat badan musyawarah, hingga kerja panitia khusus pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah dan LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.
Sepanjang Masa Persidangan II, DPRD Maluku juga menghasilkan sejumlah produk kelembagaan berupa keputusan DPRD, rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025, hingga nota kesepakatan terkait administrasi perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD juga melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta kunjungan kerja di kabupaten/kota di Maluku dalam rangka pengawasan pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Watubun mengungkapkan, selama Masa Persidangan II, DPRD Maluku menerima sebanyak 259 surat masuk dan mengeluarkan 137 surat keluar yang sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh komisi-komisi sesuai substansi dan urgensinya.
“Dengan dilaporkannya seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan disertai berbagai produk yang dihasilkan, maka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 saya nyatakan ditutup secara resmi,” tegasnya.
Selanjutnya, DPRD Maluku juga secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan sejumlah agenda prioritas yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
Beberapa agenda penting pada masa sidang ketiga antara lain pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan perubahan APBD Tahun 2026, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027, pembahasan rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD, hingga pelaksanaan reses anggota DPRD.
Selain agenda legislasi dan pengawasan, DPRD Maluku juga akan menggelar rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku ke-81 Tahun 2026.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRD Maluku mengajak seluruh anggota dewan untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Maluku.