Ambon, LINDOnews.tv – DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Groundbreaking proyek Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli mendatang dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin. Ia menilai pelaksanaan groundbreaking tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang diharapkan membawa dampak besar bagi kemajuan Maluku.
“Sebagai anggota DPRD, kami memberikan dukungan penuh terhadap rencana groundbreaking yang akan dilaksanakan tanggal 16 nanti dan diresmikan langsung oleh Presiden. Ini menunjukkan komitmen negara dalam mendukung Pemerintah Provinsi Maluku untuk memulai pembangunan Blok Masela,” ujar Rovik, saat diwawancarai di Rumah Aspirasi Rakyat, Karang Panjang, Senin (6/7).
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di daerah harus bersama-sama menjaga kelancaran pembangunan proyek tersebut dengan menyiapkan berbagai aspek yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia optimistis Blok Masela akan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Maluku dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
“Kami mendukung langkah-langkah tersebut dan sebagai bagian dari masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan Blok Masela,” katanya.
Terkait keterlibatan daerah dalam pengelolaan proyek, DPRD Maluku menegaskan bahwa kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen merupakan hak daerah. Namun, proses tersebut saat ini masih berada pada tahap koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten penghasil.
“PI 10 persen adalah hak kita. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap koordinasi dengan beberapa kabupaten penghasil. Apa pun hasilnya, pembangunan Blok Masela tetap harus berjalan,” jelas Rovik
Selain PI 10 persen, DPRD juga mendorong agar masyarakat Maluku memperoleh manfaat yang lebih luas melalui keterlibatan dalam program konten lokal yang dikelola bersama oleh INPEX dan SKK Migas.
Menurutnya, apabila saat ini pengusaha maupun sumber daya manusia lokal dinilai belum sepenuhnya siap, maka pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan kerja, serta kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau memang belum siap, maka tugas kita adalah menyiapkannya. SDM harus ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan, sementara pengusaha lokal dapat diperkuat melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar benar-benar mampu mengisi peluang konten lokal,” katanya.
Untuk memastikan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah memiliki dasar hukum yang kuat, DPRD Maluku memastikan akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal.
Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku usaha, tenaga kerja lokal, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Blok Masela.
“Kami akan segera membuat Peraturan Daerah tentang konten lokal. Perda ini akan menjadi dasar yang mengikat semua pihak, bukan hanya INPEX atau SKK Migas, tetapi seluruh pelaku yang berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Masela. Tujuan akhirnya adalah agar manfaat proyek ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutupnya