Ambon – Evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sudah digelar lebih awal pada bulan Januari 2026, dengan dukungan positif dari Inspektorat. Dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Kepada wartawan, Rabu (28/01/2026)
Ia menyoroti data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Pertamina yang konstan sebesar Rp 14,9 miliar per bulan.
”Logikanya, penggunaan bahan bakar harus meningkat seiring bertambahnya kendaraan, tapi angka ini tidak menunjukkan peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir,” ujar Sangkala
Ia menekankan perlunya klarifikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku dan Pertamina, terkait penetapan tarif berbagai jenis bahan bakar.
Ia juga mengusulkan sinkronisasi dan validasi data, untuk memastikan pajak yang diterima sesuai dengan penggunaan aktual di wilayah Maluku, termasuk untuk keperluan pulau-pulau seperti Wetar, yang mungkin mengambil bahan bakar tidak melalui SPBU.
”Inspektorat juga bisa turut serta dalam temu bersama, untuk memastikan akurasi data,” pungkasnya
Terkait pengelola GIIA Maluku Hotel, Sangkala berharap, pembayaran tahap kedua segera direalisasikan paling lambat awal Februari.
”Lebih cepat lebih baik, tidak perlu tunggu batas waktu. Selain itu, surat teguran pemerintah sebaiknya memberikan jeda waktu pelaksanaan, sebelum menyampaikan kata-kata yang kurang pas,” tambahnya.
Sangkala menyatakan, bahwa kepuasan masyarakat terhadap hotel sudah meningkat, dan jika dikelola dengan baik, aset ini bisa menghasilkan pendapatan signifikan, misalnya Rp 4,5 miliar per tahun, jika 30 kamar penuh setiap hari.
Disamping itu, Sangkala juga mengingatkan, agar pengelolaan retribusi dan penerimaan daerah dimonitor secara ketat, karena beberapa item dalam laporan realisasi 2025 tidak menunjukkan angka sama sekali, termasuk sebesar Rp 2,5 miliar dari BPKAD dan beberapa item lainnya.
”Yang besar perlu diklarifikasi, sementara yang kecil bisa diabaikan dulu. Saya meminta klarifikasi, terkait PAD lainnya yang hanya dilaporkan hingga bulan Juni, agar tidak membingungkan pihak yang menangani data,” tegas Sangkala.