Ambon, LINDOnews.tv – Mengantisipasi dampak Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyusun skema pinjaman daerah senilai Rp200 miliar.
Langkah strategis ini bertujuan, untuk memastikan program pembangunan tidak mengalami hambatan dan pelayanan publik tetap optimal.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan hal tersebut, usai menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan serta Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan yang digelar di Hotel GIA Maluku Jakarta, Senin (23/2/2026) diikuti oleh seluruh kepala daerah dari provinsi Maluku dan Maluku Utara yang juga merupakan pemegang saham bank tersebut.
Menurutnya, pemotongan TKD memberikan tekanan signifikan pada kondisi fiskal daerah, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang cepat dan terencana.
”Kita tidak bisa membiarkan pembangunan terhenti hanya karena ada pemotongan dana dari pusat. Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD kita telah menyediakan ruang untuk defisit yang akan ditutupi melalui pinjaman daerah,” jelas Wali Kota
Sebagian dari pinjaman yang disiapkan akan digunakan, untuk melunasi kewajiban atau utang tahun berjalan, sementara sisanya dialokasikan untuk proyek-proyek strategis.
Dengan tenor pengembalian selama tiga tahun, seluruh kewajiban diharapkan dapat dilunasi penuh pada tahun 2029, sebelum masa jabatan saat ini berakhir.
”Kami telah melakukan kajian mendalam, untuk memastikan pinjaman ini sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Tidak ada risiko yang tidak terkontrol, karena perhitungan telah dilakukan secara matang,” ucap Wattimena.
Dana pinjaman tidak akan dialihkan untuk keperluan belanja rutin, melainkan difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penataan kawasan Pantai Mardika, dan sejumlah proyek infrastruktur penting lainnya.
”TPST adalah investasi krusial, untuk mengelola sampah dan menjaga kelestarian lingkungan Kota Ambon. Sementara penataan Pantai Mardika diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Dalam pertemuan dengan direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, telah disepakati, bahwa pinjaman akan diberikan dengan suku bunga sebesar 7,75 persen.
Menurut Wattimena, angka tersebut merupakan kesepakatan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
Dengan langkah ini, kata dia, Pemkot Ambon berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan daerah, dan kelangsungan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
”Meskipun menghadapi keterbatasan dana dari pusat, Pemkot Ambon tetap berupaya untuk menggerakkan berbagai program pembangunan yang direncanakan,” tandas Wattimena