Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan kesiapannya, untuk menangani persoalan penyediaan air bersih bagi masyarakat, dalam menghadapi tantangan akibat kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah kota Ambon.
Suhu udara yang meningkat signifikan, bahkan mencapai titik 38 derajat Celsius dalam beberapa pekan terakhir, telah meningkatkan potensi kekeringan di berbagai daerah.
Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (07/01/2026).
Menurutnya, situasi saat ini tidak dapat dianggap remeh, dan membutuhkan langkah antisipasi yang tepat, guna menjamin hak masyarakat atas akses air bersih sebagai kebutuhan dasar.
“Kita tidak bisa berdiam diri melihat masyarakat kesusahan, karena kekurangan air. Semua sarana dan prasarana yang ada harus dimobilisasi secara maksimal, baik untuk penanganan darurat maupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Wattimena.
Permasalahan semakin mendesak mengingat banyaknya keluhan yang masuk dari berbagai kecamatan, salah satunya di wilayah Batu Merah yang telah mengalami gangguan aliran air hingga berlangsung berminggu-minggu.
Beberapa titik lain seperti Karang Panjang dan Pandan Kasturi juga melaporkan keterbatasan pasokan air, yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Oleh karena itu, kata Wali Kota, dirinya telah menugaskan Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pengelola air bersih saat ini, yaitu PT SDA.
Apabila ditemukan bukti, bahwa perusahaan tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan optimal, maka pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengambil alih pengelolaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Kita akan menjalankan proses secara hukum dan transparan. Tim kerja akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, BPKP Provinsi Maluku, dan Polda Maluku untuk memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tegas Wali Kota.
Pengambilalihan pengelolaan air bersih, jika dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kendala pelayanan, serta memastikan distribusi yang merata ke seluruh wilayah kota Ambon.
Wattimena menekankan, bahwa penyediaan air bersih bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga martabat dan kesejahteraan warga.
”Pelayanan prima kepada masyarakat adalah tujuan utama kami. Kami akan bergerak cepat dan tidak akan mengizinkan masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dibiarkan terus berlanjut,”. tandas Walikota Ambon