Ambon, lindonews.tv – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, tegaskan keseriusan Pemerintah Kota Ambon, dalam menangani persoalan anak jalanan yang masih ditemui di sejumlah titik di kota.
Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah, mengkaji kemungkinan penerapan sanksi bagi orang tua, yang dianggap tidak menjalankan tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.
”Fenomena anak yang hidup atau beraktivitas di jalan merupakan persoalan sosial di wilayah perkotaan, yang perlu ditangani secara serius,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/3/2026).
Karena itu, pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Ambon telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penertiban hingga pembinaan bagi anak-anak yang ditemukan di jalan.
Ia menjelaskan, anak-anak yang terjaring biasanya dibawa oleh petugas untuk mendapatkan penanganan awal, seperti diberikan makanan, dimandikan, serta diganti pakaiannya.
”Setelah itu, pihak keluarga dipanggil untuk menjemput, sekaligus membuat pernyataan agar anak-anak tersebut tidak kembali ke jalan,” tegas Wali Kota.
Namun, Wali Kota mengaku, masalah tersebut sering kembali terjadi, karena sebagian anak kembali beraktivitas di jalan meski telah dibina.
Karena itu, Wattimena menilai, keterlibatan dan tanggung jawab orang tua sangat penting dalam menyelesaikan persoalan ini.
Wattimena bahkan telah meminta Dinas Sosial bersama bagian hukum Pemkot Ambon, untuk menelaah kemungkinan langkah hukum bagi orang tua, yang dinilai sengaja membiarkan anak mereka hidup di jalan.
”Di sisi lain, Pemkot Ambon juga menyiapkan langkah penanganan sementara, dengan menyediakan rumah singgah bagi anak-anak jalanan,” ujar dia.
Fasilitas ini direncanakan menjadi tempat penampungan sementara, sekaligus lokasi pembinaan sebelum anak-anak tersebut dikembalikan kepada keluarga mereka.
Wattimena menjelaskan, rumah singgah itu tidak difungsikan sebagai panti asuhan permanen, melainkan hanya sebagai tempat pembinaan dalam jangka waktu tertentu.
Ia juga mengajak masyarakat, untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi anak di jalanan. Menurutnya, jika ditemukan unsur pidana, maka penanganannya akan melibatkan aparat penegak hukum.
”Untuk memperkuat penanganan persoalan ini, Pemkot Ambon juga berencana membangun koordinasi dengan pihak kepolisian, guna membentuk tim terpadu yang dapat menangani masalah anak jalanan secara lebih komprehensif,” tandas Wali Kota.