Ambon – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Eddyson Sarimanela meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, agar membuka seluruh data penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan. Untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penempatan tenaga pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Eddyson saat memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/01/2026).
Eddyson menyebut, data yang diminta harus mencakup informasi rinci, mulai dari nama setiap tenaga pendidik hingga alamat tempat mereka ditugaskan, atau yang disebut dengan format “by name by address”.
”Kami butuh data yang jelas, agar bisa memastikan bahwa penempatan guru-guru di seluruh Maluku dilakukan dengan benar. Transparansi di sini sangat penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya
Ia menjelaskan, bahwa penempatan tenaga pendidikan adalah bagian integral dari tugas negara, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Oleh karena itu, proses penugasan harus berdasarkan prinsip keadilan dan objektifitas, tanpa dipengaruhi oleh hubungan pribadi atau preferensi subjektif.
”Penempatan ini bukan urusan pribadi atau soal suka atau tidak suka. Ini adalah tanggung jawab yang harus dilakukan dengan adil, untuk semua pihak,” tegasnya.
Eddyson berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku yang baru nanti, akan membawa perubahan positif bagi pengelolaan pendidikan di Maluku.
Ia mengakui, selama ini perkembangan sektor pendidikan di daerah belum menunjukkan kemajuan yang diharapkan.
”Kita tidak bisa menyembunyikan fakta, bahwa pendidikan di Maluku masih perlu banyak perbaikan. Semoga dengan kepemimpinan baru di dinas ini, kita bisa melihat kemajuan yang nyata,” ungkap Eddyson.
Selain itu Ia menegaskan, pengawasan terhadap penempatan ASN dan PPPK tetap menjadi tanggung jawabnya, karena terkait erat dengan kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran publik.
Permintaan data ini juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan, yang masuk dari berbagai kalangan masyarakat.
”Kami telah menerima banyak keluhan terkait penempatan dan pengelolaan tenaga pendidikan. Itulah mengapa kami merasa perlu, untuk mengangkat isu ini dan meminta klarifikasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain data penempatan, Eddyson juga meminta, agar pihak terkait memberikan penjelasan terkait mekanisme pengangkatan PPPK di sektor pendidikan, termasuk aturan mengenai kontrak serta cara perpanjangan kontrak bagi para tenaga tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi tenaga honorer yang telah melayani selama puluhan tahun, namun belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK atau ASN.
”Kita harus memberikan perhatian khusus kepada mereka, yang telah berdedikasi lama dalam dunia pendidikan. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, justru tidak mendapatkan hak yang seharusnya. Itulah mengapa data lengkap sangat diperlukan,” tutup Eddyson