WAMENA, 16 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkapkan bahwa kerusuhan yang terjadi di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/9), berawal dari perselisihan antarpelajar di SMAN Elelim.
“Dari laporan yang diterima, perselisihan antara pelajar itu yang menyebabkan terjadinya kerusuhan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, kepada Antara di Jayapura.
Kombes Cahyo menambahkan, aparat gabungan dari Polri dan TNI masih bersiaga di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, menjelaskan bahwa insiden bermula dari peristiwa di dalam kelas saat proses pembelajaran berlangsung. Seorang siswa berinisial AB diduga mengeluarkan ujaran bernada rasis yang menyinggung perasaan siswa lain.
Ucapan tersebut memicu pemukulan terhadap AB oleh sejumlah siswa. Upaya penyelesaian sempat dilakukan oleh pihak sekolah di ruang guru, namun ketegangan justru meningkat. Informasi mengenai insiden ini menyebar hingga ke luar lingkungan sekolah, sehingga memicu kemarahan warga.
Dalam situasi yang semakin memanas, guru yang mencoba melerai turut menjadi korban pemukulan. Aparat keamanan yang tiba di lokasi juga sempat mendapat perlawanan dari massa yang terus bertambah.
Massa kemudian melakukan pembakaran terhadap beberapa kios, termasuk yang diduga milik orang tua AB. Api turut merembet ke mes perwira dan asrama Polres Yalimo yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Seorang anggota Polri mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian kepala, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif oleh tim medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penghasutan. Penjagaan di sekitar Elelim terus diperketat guna mencegah terjadinya kerusuhan susulan.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang,” pungkas Kompol Joni Samonsabra.