Ambon, Lindonews.tv – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidyat Wajo mendesak Bank BRI Cabang Masohi untuk segera menuntaskan proses audit terkait dugaan kredit fiktif yang merugikan nasabah.
Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku. Senin (2/2/2026)
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan, dalam rapat tersebut pihak BRI menyampaikan dua kesimpulan penting. Pertama, bank pelat merah itu akan menempuh upaya hukum atas persoalan yang terjadi. Kedua, terdapat kemungkinan pemulihan atau pemutihan nama-nama nasabah yang dirugikan.
“terkait kredit fiktif ini akan dibuktikan melalui hasil audit. Kami menegaskan agar proses audit itu segera diselesaikan, supaya penyelesaian juga bisa secepatnya dilakukan,” kata Alhidayat
Ia menekankan, percepatan penyelesaian sangat penting mengingat di wilayah pedesaan, masyarakat Maluku lebih banyak melakukan transaksi perbankan melalui Bank BRI, bahkan di sejumlah daerah hanya terdapat satu-satunya layanan perbankan.
“Pada daerah pedesaan, sebagian besar masyarakat melakukan transaksi melalui BRI. Karena itu kami minta agar masalah ini secepatnya diseleaaikan. Dan pihak BRI berjanji pada bulan Februari atau Maret sudah ada penyelesaian,” ungkapnya.
Alhidyat menambahkan, para nasabah juga meminta kejelasan terkait kronologis permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap perbankan.
“Masyarakat ingin mengetahui secara jelas kronologis kasus ini. Kami berharap pihak bank bisa bersikap terbuka,” Tandas Ketua Komisi III