Kota Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait insiden yang terjadi pada 27 Agustus lalu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Cipayung. Pansus ini bergerak cepat dengan menggelar audiensi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur TNI/Polri, perwakilan rumah sakit, kejaksaan, pengadilan, dan Pemerintah Kota Sorong.
Audiensi tersebut bertujuan untuk mencari kejelasan terkait insiden penangkapan dan penembakan seorang warga Kota Sorong yang memicu reaksi keras dan desakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Kelompok Cipayung.
Ketua Pansus Cipayung, Syarif Nari, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan anggota Pansus, serta menjadi wadah bagi DPR Kota Sorong untuk menggali fakta-fakta terkait insiden tersebut.
“Ini adalah langkah awal yang kami ambil. Setelah audiensi ini, Pansus akan melanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait. Kami ingin memastikan semua informasi dapat disampaikan secara terbuka dan berimbang,” ujar Syarif Nari.
Lebih lanjut, Syarif Nari menegaskan bahwa DPR Kota Sorong melalui Pansus Cipayung juga berencana memanggil langsung perwakilan dari Kelompok Cipayung. Langkah ini diambil untuk memastikan aspirasi yang mereka sampaikan dapat dikonfirmasi dan divalidasi dengan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden.
Kehadiran Pansus di berbagai instansi diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif. Pansus berkomitmen memastikan seluruh proses penegakan hukum terkait insiden 27 Agustus dapat dipahami masyarakat secara jelas, sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi memicu ketegangan.
“DPR memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Karena itu, setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada fakta dan keterbukaan, demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Syarif Nari.
Pansus Cipayung juga berjanji akan memberikan rekomendasi yang objektif kepada DPRD Kota Sorong dan pihak berwenang lainnya. Hasil audiensi dan RDP akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, baik dalam ranah kebijakan maupun koordinasi antarinstansi.
Dengan pembentukan Pansus Cipayung dan serangkaian agenda yang telah disusun, DPR Kota Sorong berharap dapat memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat terkait insiden 27 Agustus. Syarif Nari menutup pernyataannya dengan harapan agar proses ini menjadi contoh penanganan aspirasi publik yang transparan, profesional, dan memperkuat peran legislatif sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, pungkasnya.