Ambon, Lindonews.tv – Dugaan praktik kredit fiktif pada Bank BRI Cabang Masohi, mengejutkan masyarakat Maluku Tengah. Sebanyak 470 warga di Desa Kobi Besar dan sekitarnya diduga menjadi korban, setelah gaji dan dana dalam rekening mereka terpotong tanpa pernah mengajukan pinjaman.
Kepala Desa Kobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Muhammad Saleh Qiyali, mengungkapkan, kasus ini mulai terkuak sejak November, ketika masyarakat melapor adanya penagihan dari pihak bank hingga larut malam. Penagihan tersebut diklaim berkaitan dengan dana Kredit Cepat (KCe) sebesar Rp10 juta.
“Awalnya masyarakat melapor pada bulan November. Mereka mengeluhkan adanya penagihan dari pihak bank, bahkan sampai malam hari. Katanya ada pinjaman KCe Rp10 juta,” ujar Qiyali kepada wartawan di baileo Aspirasi Rakyat, usai RDP Bersama Komisi III DPRD Maluku dan pihak BRI cabang Masohi, Senin (2/2/2026)
Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah negeri menggelar rapat bersama masyarakat sebanyak dua kali, melibatkan warga Desa Kobi Sadar dan Desa Mandiri. Rapat ketiga juga menghadirkan salah satu anggota DPRD kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah negeri meminta agar Kepala Cabang BRI Kobisonta turun langsung ke negeri untuk memberikan penjelasan detail.
“Kami minta kepala cabang turun langsung dan menjelaskan secara rinci persoalan dana KCe ini, karena nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman,” ungkapnya.
Qiyali menjelaskan, persoalan semakin rumit ketika pemotongan dilakukan langsung dari rekening nasabah saat gaji masuk. Bahkan, seluruh saldo gaji yang masuk langsung terpotong habis.
“Ada yang gajinya masuk Rp6 juta, ada Rp7 juta, tapi langsung terpotong habis. Katanya untuk cicilan KCe. Padahal mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman. Kalau memang ada cicilan, mestinya dipotong sesuai angsuran, bukan diambil seluruhnya,” tegas Qiyali
Dari data yang dihimpun, sekitar 470 nasabah terdampak persoalan tersebut. Akibatnya, para nasabah kesulitan mengajukan pinjaman baru, karena sistem perbankan mencatat mereka masih memiliki tunggakan KCe.
“Kalau mau ajukan pinjaman baru tidak bisa, karena harus menutup dana KCe itu dulu. Padahal mereka tidak pernah menggunakan dana tersebut. Karena itu mereka menolak membayar,” jelasnya
Menurutnya, puncak kemarahan warga terjadi pada Desember, menjelang perayaan Natal, ketika dana yang disiapkan untuk kebutuhan ibadah dan keluarga justru habis terpotong.
“Dana untuk kebutuhan Natal habis terpotong. Dari situ masyarakat semakin kesal dan akhirnya melapor secara resmi,” katanya
Hingga kini, lanjut Qiyali, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang, meski sudah berjalan hampir dua tahun. Masyarakat pun mendesak agar kasus ini segera dituntaskan melalui jalur hukum.
“Keinginan masyarakat adalah membuat laporan polisi. Namun kami juga berharap DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong percepatan penyelesaian,” pungkasnya.
Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, pihak Bank BRI diminta memberikan kepastian waktu penyelesaian. Qiyali menegaskan, masyarakat tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kejelasan.
“Saya tanya, sabarnya sampai kapan? Harus ada kepastian, apakah satu bulan atau dua bulan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tandas Kades.